Jumat, 19 April 2013

CINDE Nest Caretaker



CINDE Nest tentu saja bukan sekedar rumah dan isi perabotannya. Tetapi juga pengurus. Caretaker, yang sehari-hari menjadwal penggunaan ruang-ruang, menata ruang sesuai maksud penggunaannya atau acaranya, menyiapkan pelbagai peralatan yang diperlukan, termasuk konsumsi, dan memelihara kerapian dan kebersihannya. Pokoknya penanggungjawab tatagraha CINDE Nest.

Pengurus harian CINDE Nest adalah Antonius Gatot Wasito. Orangnya ramah dan bersahaja. Terkesan lembut. Tapi juga bisa keras dan sangar. Maklum, tugasnya termasuk menjaga tata-tertib dan keamanan rumah juga. Ia menerapkan konsep CINDE Nest sebagai "homestay", dan setiap orang yang tinggal di situ ikut berpartisipasi bertanggungjawab atas penyelenggaraan rumah. Jika memerlukan gelas, piring, sendok, disediakan dalam keadaan bersih. Maka siapa pun sesudah menggunakan barang-barang itu harus mengembalikan  ke tempatnya lagi dalam keadaan bersih juga. Tidak ada yang namanya "pembantu" di CINDE Nest.




Teman-teman yang memerlukan apa saja sehubungan dengan CINDE Nest silakan  berhubungan dengan Antonius Gatot Wasito yang menjadi pengurus CINDE Nest sehari-hari. Ia akan mengambil keputusan atas permintaan Anda sejauh berada dalam lingkup tanggungjawabnya. Jika di luar lingkup tanggungjawab pengurus harian CINDE Nest, maka Pak Gatot akan merujuk persoalannya kepada Direktur CINDE Nest, Francis Wahono. Namun Anda dapat memercayakan pelaksanaan soal rujukan itu kepada Pak Gatot.

Tatatertib dasar CINDE Nest yang ditetapkan dan pelaksanaannya dipercayakan kepada Pak Gatot kurang-lebih sama dengan yang berlaku di homestay lainnya di Yogya:


PERATURAN PENGHUNI/TAMU

  1. Tamu wajib membayar lunas beaya seluruh jumlah hari booking pada saat check in. Deposit dan beaya yang telah dibayarkan tidak bisa dikembalikan (non refundable).
  2. Tamu wajib meninggalkan Kartu Identitas Asli yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor); pengelola akan mengembalikan saat check out.
  3. Tamu wajib menjaga keamanan dan ketertiban; Tidak menggunakan Homestay/ Guesthouse CINDE Nest untuk tindak kejahatan atau a-susila sebagaimana menjadi norma umum masyarakat dan dilarang oleh hukum yang berlaku. Antara lain dilarang membawa senjata (api/tajam) dan dilarang membawa/mengkonsumsi narkoba di lingkungan CINDE Nest.
  4. Tamu wajib menjaga toleransi dengan tetangga/lingkungan sekitar terutama dalam hal kegaduhan (tidak menimbulkan suara-suara yang mengganggu) dan parkir kendaraan (tidak menghalangi jalan/ kendaraan orang lain).
  5. Tamu menjaga sendiri barang yang dibawa dan pihak CINDE Nest tidak bertanggungjawab atas segala bentuk kerusakan dan atau kehilangan.
  6. Kamar atau ruangan dibersihkan oleh pengelola minimal dua (2) hari sekali setelah ada permintaan dari tamu. 
  7. CINDE Nest tidak menyediakan perlengkapan mandi (sabun, handuk) kecuali dinyatakan dengan jelas pada homestay yang bersangkutan.
Waktu check out: Pk. 12.00; Waktu Check in : Pk. 13.00 atau sesuai persetujuan dengan Pengurus CINDE Nest.


Antonius Gatot Wasito dapat Anda hubungi di
CINDE Nest
Ganjuran-Manukan, Condongcatur
Depok-Sleman, D.I.Yogyakarta 55283 Indonesia
Phones +62 274 889611 dan +62 274 889612  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar